Minahasa — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Minahasa secara bertahap mulai melakukan sosialisasi terhadap Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mulai dari pendataan hingga perbaikan data di semua Kecamatan yang ada di daerah Minahasa.
Sosialisasi PBB ini, sudah dilakanakan di beberapa Kecamatan. Dan kali ini, dilakukan di Kecamatan Tompaso menghadirkan Camat Stenly Umboh SSTP, MAP bersama jajaran dan seluruh Kumtua-Kumtua yang berada di Kecamatan tersebut.
Dikatakan Kadis Bapenda Minahasa Jeffry Tangkulung, SH, MAP sosliasasi PBB di laksanakan pada setiap Kecamatan di Kabupaten Minahasa, agar para Kumtua dapat memaksimalkan pekerjaan mereka untuk memungut pajak kepada pelaku-pelaku usaha di desanya.
“Sosilisasi PBB ini bertujuan untuk mengevaluasi pajak yang ganda, sarang burung walet yang belum terdafrar, Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis (MPLB), reklame, rumah makan, galian, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Parkir dan lain sebagainya. Karena hal ini, penting bagi kita sebagai aparatur pemerintah ditingkat wilayah, untuk mengajak masyarakat membayar kewajiban mereka. Karena hal itu, sangat bermanfaat untuk pembiayaan pembangunan kita,” katanya kepada xmanadonew.co.id, Rabu (1/2/2023) siang tadi.
Kegiatan ini, kata Tangkulung, sangat penting untuk mencapai realisasi target pajak asli daerah. Karena pajak ini, selanjutnya akan didistribusikan kembali dalam bentuk pembangunan.
“Saya berharap kolaborasi yang bagus antara pemerintah desa dan masyarakat demi terealisasinya pendapatan pajak di semua wilayah. Untuk itu, mengajak mari bersama-sama kita bekerja, memegang amanah atas kepercayaan yang sudah diberikan,” tutupnya. (YM/Erwien)
5 thoughts on “Tingkatkan PAD, Bapenda Minahasa Gelar Sosialisasi PBB di Tompaso”
Comments are closed.