Minahasa — Sebelum launching Dana Desa (DD), para Hukum Tua (Kumtua) di Kabupaten Minahasa ini, terlebih dahulu memasukan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) agar pembangunan fisik Tahun 2022 yang menggunakan DD bisa diresmikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Minahasa.
Hal ini, dikatakan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Drs Arthur Palilingan, di sela-sela kegiatan Ekosistim Desa yang digelar Pemkab bersama BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Wale Ne Tou Tondano, Jumat (24/2/2023) pekan lalu yang dihadiri semua Kumtua.
“Dari 227 desa di Kabupaten Minahasa. Saat ini, baru 15 desa yang memasukan Laporan Pertanggungjawabannya di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, sementara 212 desa lainnya belum,” katanya.
Padahal, menurut Palilingan, Dinas PMD telah merekon semua desa masuk dalam tahap penyelesaian LPJ. Kemudian dilanjutkan dengan penyelesaian APBDes, agar mereka secepatnya bisa menerima Dana Desa yang bersumber dari pusat tersebut.
“Jadi, saya minta kepada seluruh Kumtua supaya memasukan LPJ Tahun 2022. Kalau pun pertanggungjawabannya belum masuk, itu akan mempengaruhi jalannya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, serta penyelenggaraan pemerintahan,” tuturnya.
Pada pemaparan Kadis PMD pada saat itu, langsung mendapat respon dari beberapa Kumtua. Buktinya, sampai Senin (27/2/2023) kemarin, sudah 24 desa yang sudah memasukan LPJ di kantor Dinas PMD. Mereka yang turut pemasukan dokumen ini, dipastikan pekerjaan pembangunan telah rampung secara fisik maupun adiminstrasi sehingga dapat di pertanggungjawabkan.
“Untuk itu, saya berharap desa yang belum melengkapi dokumem agar dipercepat, mengingat launching dana desa merupakan salah satu variabel alokasi kinerja. Selain itu, Kumtua yang mengelola DD dan ADD terbaik akan mendapatkan penambahan dana sebesar Rp 260 juta,” beber Palilingan.
“Para Kumtua yang belum memasukan LPJ masih ada kesempatan beberapa hari kedepan, sebelum launcing dana desa dilaksanakan,” tambahnya.
Perlu diketahui, Dana Desa yang bersumber dari APBN ini diperuntukan bagi desa dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat disemua desa yang ada di Minahasa.
Desa yang telah memasukan LPJ diantaranya :
Desa Toliang oki, Rerer, Kamanga dua, Kaima,
Paslaten, Sendangan Remboken, Amongena dua, Amongena satu, Teep, Kauneren, Sea dua, Sea Mitra, Sea Tumpengan, Tempang Tiga, Kanonang Satu, Tombasian Bawah, Koha, Kalasey satu, Lolah Satu, Atep Oki, Kaleosan, Parentek, Watuney Amian dan Kapataran Satu. (YM/Erwien)
4 thoughts on “Sebelum Launching DD, Kadis Palilingan Minta Semua Kumtua Masukan LPJ”
Comments are closed.