Minahasa – Masalah pengembangan perumahan di Desa Sea sampai sekarang masih bermasalah, karena pembangunannya tidak disetujui warga. Sebab, dinilai merusak sumber mata air di desa tersebut sehingga hal ini diseriusi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa.
Menindaklanjuti masalah ini, Pemkab Minahasa sudah menyurat warga Desa Sea yang mengajukan petisi tersebut, untuk menghadiri undangan pada kamis 28 april 2021 besok di kantor Bupati.
Menurut Sekertaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits Muntu,S.Sos, diundang sejumlah masyarakat Desa Sea karena mereka yang sudah mengajukan pernyataan dan meminta agar pemerintah mengambil tindakan tegas terkait pembangunan perumahan di Desanya.
“Dalam pertemuan nanti, kami Pemerintah bersama DPRD Minahasa akan mengevaluasi kegiatan pengelolaan perumahan di wilayah Desa Sea kecamatan Pineleng tersebut, makanya warga masyarakat yang mengajukan petisi ini diundang,”kata Muntu, Selasa (27/4/2021) tadi.
Diketahui permasalahan pengembangan perumahan yang dilakukan PT Bangun Minanga Lestari, sudah disampaikan ke DPRD Minahasa belum lama ini. Namun, sampai sekarang belum ditindak lanjuti, sementara proyek masih terus beroperasi. (YM
7 thoughts on “Gegara Pembangunan Perumahan, Pemkab Minahasa Undang Warga Sea”
Comments are closed.