Minahasa — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tondano Yulius Paath, SIP, DEA, didampingi Kasi Pembinaan I Made Budana, melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado Selasa, (21/2/2023) tadi.
Kedatangan Kalapas Tondano ini di sambut baik Sekertaris Disdukcapil bersama Kepala Bidang (Kabid) data di ruang kerjanya. Pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-01 tanggal 17 Januari 2023, tentang pelaksanaan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2024 di lapas/Rutan.
Menurut Kalapas Yulius Paath, masih terdapat sejumlah warga binaan Lapas Tondano khususnya yang berdomisili di kota Manado NIK-nya belum tercatat pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), sehingga perlu dilakukan penelusuran kembali apakah yang bersangkutan telah melakukan perekaman atau tidak.
“Kami berharap kiranya pihak Dukcapil Kota Manado bisa bersinergis dengan Lapas Tondano dalam pemenuhan data NIK Warga binaan kami, karena Identitas kependudukan warga binaan ini sangat penting, mengingat data tesebut akan bermanfaat dalam pemenuhan hak-hak warga binaan di dalam Lapas,” ucapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas melalui Kabid Data Kependudukan Kota Manado mengatakan bahwa pihaknya akan berusaha menindaklanjuti apa yang dibutuhkan Lapas Tonda terkait warga binaan yang beralamat di Kota Manado.
“Kami akan melakukan sinkronisasi data NIK warga kota Manado yang sedang menjalani pembinaan di lapas Tondano supaya Pemilu 2024 nanti, pemilih di Lapas itu bisa menggunalan hak pilihnya,” ungkap Kabid Data yang diteruskan Kalapas Tondano. (YM/Erwien)
5 thoughts on “Dukung Pemilu 2024, Kalapas Tondano Kunjungi Disdukcapil Manado Untuk Mensinkronisasi NIK Warga Binaannya”
Comments are closed.