11/12/2023

Trending News

Informasi Terkini

10 Pejabat Eselon II Pemkab Minahasa Dirotasi

Minahasa – Di awal Tahun 2022 Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Minahasa mengadakan rotasi jabatan kepada 10 pejabat Eselon II dan pelantikan serta pengambilan sumpah/janji jabatan berlangsung di ruang sidang kantor Bupati, Jumat (4/2/2022) pagi tadi.

Pelantikan ini dihadiri Sekda Frits Muntu, S.Sos bersama Forkopimda Minahasa dan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Drs. Moudy Pangerapan, MAP.

Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey (RD) melantik dan mengambil sumpah/janji kepada 10 pejabat Eselon II sebagai pejabat pimpinan tinggi Pratama di lingkungan pemerintah kabupaten Minahasa. Dalam proses pengambilan sumpah janji dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi Pratama.

Ini nama-nama pejabat Eselon II yang di lantik diantaranya Drs. Riviva Maringka, MSi didefinitifkan sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Sementara dr. Maya Rambitan M.Kes yang sebelumnya menjabat Kadis Kesehatan berpindah sebagai Kadis Sosial, sementara Drs John Kapoh ditempatkan sebagai staff ahli bidang ekonomi dan keuangan. Dra. Riani Suwarno menjabat Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jefry Sumendap Sajow, SH berpindah tempat ke Kadis Tenaga Kerja, sementara Dr.Arody Tangkere, MAP di Dinas Pemuda dam Olahraga, Debby Bukara Kepala Dinas Pangan, Drs. Teddy Sumual menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Hukum, Drs. Steady Tumbelaka dari staf ahli, kali ini diberi kepercayaan menjabat sebagai Kadis Kebudayaan dan Pariwisata, Drs.Jori Gumansing menjabat sebagai Kadis Perdagangan dan Perindustrian.

Sambutan Wabup RD usai melantik 10 pejabat eselon, dia mengucapkan selamat kepada pejabat eselon II yang dilantik dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kabupaten Minahasa. Mutasi jabatan ini dilakukan pada beberapa jabatan strategis untuk dilakukan akselerasi dan penguatan pada sektor prioritas antara lain Pelayanan Publik, Ketenagakerjaan, Sosial, Ekonomi, Kesehatan dan Administrasi.

“Selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), saya punya kewenangan untuk menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai ASN, sesuai pembinaan manajemen ASN di instansi pemerintah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,”ungkapnya.

Meskipun demikian, tetap melakukan pertimbangan yang berdasarkan pada objektifitas, kepangkatan, kompetensi, kinerja dan pengalaman tanpa membedakan gender, suku, agama, ras dan golongan, yang tentunya sejalan dengan Tim Penilai Kinerja Kepegawaian.

“Intinya, proses pengambilan keputusan dalam pembinaan manajemen dan karier pegawai sepenuhnya mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata RD.

Dijelaskannya juga, pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan dimaksud untuk menindaklanjuti hasil evaluasi kinerja, penilaian kualifikasi, test kompetensi dan uji kesesuaian (Job Fit) yang telah diikuti oleh beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi pada bulan Januari yang lalu dan telah mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Pemkab Minahasa telah memberikan kepercayaan kepada saudara untuk mengemban amanah dan tanggung jawab masing-masing, dan saya percaya akan kemampuan dan kapasitas yang saudara miliki, disamping terpenuhinya kriteria kompetensi, profesionalisme, komitmen serta integritas yang tinggi terhadap tugas yang saudara jalankan selama ini,”ujarnya seraya berharap saudara yang dilantik dapat menghasilkan ide dan inovasi guna mewujudkan pembangunan di segala bidang untuk kemajuan Kabupaten Minahasa yang kita cintai. (YM&Erbe)